Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada bulan September 2024
Penulis: Admin
Salah satu bantuan sosial (Bansos) yang masih disalurkan
oleh pemerintah pada bulan September 2024 adalah Program Indonesia Pintar
(PIP), yang diperuntukkan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA
sederajat. Bansos ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari
keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah menyalurkan PIP Kemdikbud 2024
untuk membantu siswa mendapat fasilitas pendidikan yang layak dan menarik
kembali siswa yang telah putus sekolah.
Program PIP ini hanya cair sekali dalam setahun. Besaran
bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, yaitu:
- Siswa
SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa
SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa
SMA: Rp 1.800.000 per tahun
Dana ini ditransfer langsung ke rekening Simpel (Simpanan
Pelajar) milik siswa melalui bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, dan
BSI. Penerima bantuan bisa memeriksa status pencairan melalui situs SIPINTAR Kemdikbud dengan menggunakan
NISN dan NIK.
Pada September ini, dana PIP diberikan kepada siswa yang
telah mengaktifkan rekening sebelum 30 Juni 2024. Bagi yang belum mencairkan
dana, masih ada kesempatan hingga akhir bulan ini. Program ini juga ditujukan
untuk siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Prosedur Pengecekan Status Penerima PIP
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar
sebagai penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi
situs resmi [pip.kemdikbud.go.id](https://pip.kemdikbud.go.id).
- Temukan
kolom “Cari Penerima PIP”.
- Isi
data yang diminta, termasuk NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul.
- Klik
tombol “Cari” untuk melihat informasi mengenai status penerimaan bantuan.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Untuk bisa menerima bantuan PIP, peserta didik harus
memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki
Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termasuk
dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan
khusus seperti:
- Keluarga
peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Keluarga
pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak
yatim/piatu atau yatim-piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Siswa
yang terkena dampak bencana alam.
- Siswa
yang sebelumnya tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali
bersekolah.
- Siswa
yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga
yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik,
terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3
saudara serumah.
- Siswa
yang mengikuti lembaga kursus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.
Jika Anda masih ragu mengenai waktu pencairan dana PIP,
sebaiknya terus ikuti pembaruan informasi dan segera periksa jadwal pencairan
PIP 2024 melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Dengan memastikan status
penerimaan, Anda dapat mengetahui kapan dana akan ditransfer ke rekening.
Pastikan untuk tidak melewatkan kesempatan ini agar bantuan pendidikan dapat
segera Anda manfaatkan secara optimal.
Info lebih lanjut bisa baca DISINI Bantuan
PIP Kembali Cair Bulan September 2024, Cek di sini (jabarekspres.com)
Penulis: Mulyani
Tag
ARTIKEL TERBARU
Desa Terapung Yang Menawan, Desa Torosiaje
20 November 2024
IDCamp 2024: Peluang Emas untuk Menjadi Talenta Digital Indonesia
20 November 2024
Wae Rebo: Destinasi Wisata yang Menantang dan Memukau
18 November 2024