Bolehkah Posting Berpakaian Bagus di Medsos?

Penulis:

Prof Dr. H. Nadirsyah Hosen, LL.M., M.A. (Hons), Ph.D.
(Associate Professor dan Deputy Associate Dean (International) di Monash University Faculty of Law)

Syariat mendorong seorang Muslim untuk menunjukkan nikmat Allah kepadanya berupa kekayaan, sehingga seseorang itu mengenakan pakaian yang baik, tanpa berlebihan atau berfoya-foya, namun tetaplah ia berada tengah-tengah di antara kedua hal tersebut dan menjadi pilihan terbaik.

أنه أتى النبيَّ صلى الله عليه وسلَّم في ثوبٍ دونٍ فقال له النبيُّ صلى الله عليه وسلَّم: ألك مالٌ؟ قال: نعم من كلِّ المالِ. قال: من أيِّ المالِ. قال قد آتاني اللهُ من الإبلِ والغنمِ والخيلِ والرقيقِ. قال: فإذا أتاك اللهُ مالاً فليُرَ عليك أثرُ نعمةَ اللهِ وكرامتِه.

Dalam hadis ini, Malik bin Nadlah menceritakan bahwa ia pernah mendatangi Nabi Saw dalam pakaian yang kusam dan berantakan.

Rasulullah bertanya, “Apakah engkau memiliki harta?” 

Malik menjawab, “Ya, aku memiliki segala jenis harta.” 

Lalu Rasulullah bertanya lagi, “Harta jenis apa yang telah diberikan Allah padamu?” 

Malik menjawab, “Allah telah memberikan kepadaku unta, kambing, kuda, dan budak.” 

Rasulullah bersabda, “Jika Allah memberikanmu harta, maka hendaklah terlihat pada dirimu tanda/jejak/bekas (atsar) nikmat dan kemuliaan-Nya.” (HR Ahmad dan an-Nasa’i)

Maksudnya, gunakanlah harta itu untuk menunjukkan nikmat Allah, baik dalam pakaian maupun perkara halal lainnya.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah mengajak Malik untuk memperbaiki penampilannya, mengenakan pakaian baik yang dianjurkan, dan memperbarui pakaian tersebut jika memungkinkan.

Jadi, gak apa-apa posting foto kita dengan pakaian yang bagus dengan niat mengagungkan kemuliaan dari Allah dan mensyukuri rejeki yang Allah berikan. 

Intinya, gak usah berburuk sangka dan iri hati kalau ada yang postingannya lebih menarik dari kita. Jangan buru-buru menuduh pamer atau menghamburkan harta demi konten. Berpikir positif saja…siapa tahu yang tidak mereka upload ke medsos itu bahkan jauh lebih gemerlap dan mewah. 

Tabik,

Nadirsyah Hosen


Sumber: https://www.facebook.com/share/p/u2bBFLP2kqM2jPW9/

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL