DIGIDES dan Diskominfo Ketapang Sosialisasikan Pengelolaan Domain Resmi Desa.id untuk Desa di Kabupaten Ketapang
Penulis: Admin
Ketapang, 12 Maret 2026 - PT Digital Desa Indonesia (DIGIDES) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan domain resmi desa.id yang diikuti oleh sekitar 98 perwakilan desa di Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola digital desa sekaligus mendorong penggunaan domain resmi pemerintah desa sebagai identitas digital desa sesuai dengan regulasi nasional.
Saat ini sebagian besar desa di Kabupaten Ketapang telah memanfaatkan platform DIGIDES untuk pengelolaan website desa dan layanan digital. Namun, mayoritas masih menggunakan subdomain dan belum menggunakan domain resmi desa.id. Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah desa didorong untuk mulai bertransisi menggunakan domain desa.id agar website desa memiliki identitas resmi dan terpercaya.
Kegiatan ini juga menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik desa melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Merli Andika selaku perwakilan Diskominfo Kabupaten Ketapang memaparkan proses transisi pengelolaan domain desa menuju domain resmi desa.id yang dikelola secara nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas website desa sekaligus memperkuat identitas digital resmi pemerintah desa di ruang publik.
“Melalui penggunaan domain resmi desa.id, website desa akan memiliki identitas digital yang jelas sebagai situs resmi pemerintah desa. Kami berharap desa-desa di Kabupaten Ketapang dapat memanfaatkan domain ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara lebih terbuka, terpercaya, dan mudah diakses,” ujar Bapak Merli Andika.
Diskominfo Kabupaten Ketapang memaparkan pentingnya domain resmi desa.id kepada pemerintah desa.
Selain itu, dalam sesi pemaparan juga dijelaskan mengenai persyaratan administrasi pendaftaran domain, proses pengajuan melalui Diskominfo, serta pentingnya penunjukan operator website desa agar pengelolaan website dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Wahyu Akbar selaku perwakilan Manajemen PT Digital Desa Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen DIGIDES untuk terus mendampingi pengembangan desa yang tidak hanya akan berfokus pada lokus digital desa, tetapi juga mendorong suksesnya program prioritas desa nasional 2026.
DIGIDES mendukung program prioritas desa nasional 2026
(source: digitaldesa.id)
“DIGIDES berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam pengelolaan website dan layanan digital desa. Tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga dalam mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan desa nasional,” Jelas Bapak Wahyu Akbar.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah desa di Kabupaten Ketapang untuk semakin siap dalam mengelola website desa secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus memanfaatkannya sebagai sarana penyampaian informasi publik serta pelayanan kepada masyarakat.
Kolaborasi antara DIGIDES dan Pemerintah Kabupaten Ketapang menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital desa serta memperkuat ekosistem pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berbasis teknologi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengajuan domain desa.id, mulai dari penentuan nama domain, penyusunan dokumen administrasi, hingga proses pengajuan melalui Diskominfo sebagai aggregator resmi. Ke depan, proses pengajuan domain akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dokumen dari masing-masing desa.
DIGIDES juga akan terus melakukan pendampingan serta penguatan kapasitas bagi pemerintah desa, sehingga pemanfaatan website desa tidak hanya menjadi sarana publikasi informasi, tetapi juga dapat menjadi alat utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tag
