Meningkatkan Kemandirian Desa Melalui Revitalisasi Badan Usaha Desa (BUM Desa)

Penulis:

Desa di Indonesia menjadi landasan utama pembangunan nasional, dengan pemberdayaan desa menjadi fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah. Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi kunci dalam upaya tersebut, berperan vital dalam menggerakkan ekonomi desa serta meningkatkan kualitas hidup penduduknya. Untuk memperkuat peran BUM Desa, pemerintah dan pihak terkait telah menginisiasi program revitalisasi.

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing BUM Desa agar mampu lebih efektif dalam memanfaatkan potensi ekonomi lokal. Salah satu langkah nyata dalam program ini adalah penyusunan berita acara yang mencatat proses dan hasil revitalisasi.

Mengapa Revitalisasi BUMDes Penting? 

Revitalisasi BUM Desa menjadi sangat penting karena perannya yang strategis dalam mengembangkan ekonomi desa serta melibatkan aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal. Meskipun demikian, banyak BUM Desa menghadapi kendala seperti manajemen yang kurang baik, akses terbatas terhadap modal dan pasar, serta kurangnya keterampilan dalam mengelola usaha. Oleh karena itu, program revitalisasi menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini.


Selain itu, BUM Desa juga menjadi wadah bagi partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun, dalam perjalanannya, banyak BUM Desa yang mengalami berbagai kendala, seperti kurangnya manajemen yang baik, minimnya akses terhadap modal dan pasar, serta kurangnya keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola usaha. Oleh karena itu, program revitalisasi menjadi langkah yang tepat untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan meningkatkan kinerja serta keberlanjutan BUM Desa.


Dalam konteks revitalisasi BUM Desa, berita acara memiliki peran penting sebagai bukti sah atas dilaksanakannya program revitalisasi serta hasil yang telah dicapai. Berikut adalah format umum yang dapat dijadikan panduan dalam penyusunan berita acara revitalisasi BUM Desa.

Identitas Peserta: 

  • Nama Desa 

  • Lokasi Desa 

  • Tanggal

  • Waktu 

  • Tempat

Daftar Peserta:

  • Kepala Desa 

  • Anggota BUMDes

  • Perwakilan Pemerintah Daerah

  • Perwakilan Lembaga Pendamping Desa

  • Perwakilan Masyarakat

Agenda Pertemuan:

  • Pembukaan dan Sambutan 

  • Presentasi Evaluasi Kinerja BUMDes 

  • Pembahasan Masalah dan Kendala yang Dihadapi BUMDes 

  • Rencana Aksi Revitalisasi Penandatanganan 

  • Dokumen Revitalisasi 

  • Penutup dan Kesimpulan 

Hasil dan Keputusan: 

  • Kesepakatan untuk Melakukan Revitalisasi BUMDes 

  • Penetapan Program dan Kegiatan Revitalisasi yang Akan Dilaksanakan Penugasan Tugas dan Tanggung Jawab kepada Pihak-pihak Terkait 

  • Penjadwalan Monitoring dan Evaluasi Hasil Revitalisasi 

Revitalisasi BUM Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan. Dengan penyusunan berita acara yang baik dan terdokumentasi, diharapkan program revitalisasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa. Mari bersama-sama mendukung pemberdayaan desa melalui peran aktif BUM Desa untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat desa.


Segera Unduh Digital Desa App by DIGIDES - Aplikasi di Google Play untuk mendapatkan informasi desa ter-update atau ajukan ketertarikan DISINI dan bawa desamu menuju desa digital !!


Penulis: Risna

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL