Persiapkan Diri! Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dibuka Juni Ini!

Penulis:

Proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang mencakup CPNS dan PPPK, akan dimulai pada Juni 2024. Informasi ini diumumkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, awal bulan ini, sebagaimana dilaporkan oleh Padang Raya News. 

Menurut Menteri Anas, pemerintah berencana membuka pendaftaran CASN di seluruh Indonesia pada bulan Juni mendatang. Sebanyak 1,2 juta formasi ASN telah disetujui, dengan alokasi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah. Angka ini merupakan bagian dari upaya awal untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara bertahap.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mempercepat proses verifikasi pengisian formasi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Namun, ada empat instansi yang belum melengkapi rincian formasi tersebut. Jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi masih bersifat dinamis mengikuti perkembangan, karena bergantung pada kecepatan dan ketepatan pengisian formasi oleh K/L dan pemda. Beberapa pemda mengalami kesalahan dalam pengisian rincian yang terdeteksi oleh BKN dan harus diperbaiki kembali.

Anas merinci bahwa dari total usulan yang diverifikasi oleh BKN, kebutuhan talenta digital untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah 2.906 formasi dan untuk pemerintah daerah adalah 19.817 formasi. Total kebutuhan SDM di IKN mencapai 71.643 formasi, terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK. Anas menekankan bahwa seleksi CASN mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, dan seluruh informasi alur seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus diperhatikan sebelum mendaftar. Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.

  2. Tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau sebagai pegawai swasta.

  4. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai penugasan instansi pemerintah.

  8. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan jabatan.

Berikut adalah syarat pendaftaran PPPK yang harus diperhatikan. Persyaratan ini diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yaitu:

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu untuk jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

  5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  8. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Segera Unduh Digital Desa App by DIGIDES - Aplikasi di Google Play untuk mendapatkan informasi desa ter-update atau ajukan ketertarikan DISINI dan bawa desamu menuju desa digital !!


Penulis: Nurul Fadillah

Sumber: https://padangraya.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3578133528/dibuka-juni-2024-ini-syarat-pendaftaran-cpns-dan-pppk?page=2

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL