Cek Beasiswa KIP Kuliah 2024: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran

Penulis:

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program pemerintah yang membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara finansial untuk mengakses pendidikan tinggi. Ini merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010. 

Diluncurkan pada tahun 2020 dan diperbarui pada tahun 2021 melalui KIP Kuliah Merdeka, program ini menyediakan biaya kuliah gratis dan uang saku per semester bagi mahasiswa penerima. Besaran bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi dan tersedia dalam lima tingkatan yang berbeda.

Besaran bantuan tersebut mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, hingga Rp 1.400.000 per bulan, yang akan diberikan sekali setiap semester atau setiap enam bulan.


Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah

Diketahui bahwa proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung selama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari-31 Oktober 2024

  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024

  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024


Persyaratan Penerima KIP Kuliah

Beberapa syarat penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 mencakup hal-hal sebagai berikut:

Syarat Umum:

  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.


Syarat Kondisi Ekonomi Mahasiswa:

  • Selain persyaratan umum yang telah disebutkan, terdapat syarat lain yang menjelaskan kondisi ekonomi mahasiswa pendaftar yaitu sebagai berikut:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.


Besaran Gaji Orang Tua

Adapun besaran gaji orang tua sebagai persyaratan penerima KIP Kuliah yaitu:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.


Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Agar calon mahasiswa memiliki panduan terkait cara daftar KIP Kuliah Merdeka, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

  • Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

  • Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.

  • Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Demikian ulasan lengkapnya mengenai KIP Kuliah. Bagi sahabat desa yang ingin mendapatkan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan tersebut, jangan lupa pantau terus informasinya dari website resmi pemerintah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).


Segera Unduh Digital Desa App by DIGIDES - Aplikasi di Google Play untuk mendapatkan informasi desa ter-update atau ajukan ketertarikan DISINI dan bawa desamu menuju desa digital !!


Penulis: Risna

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL