Surat Keterangan Riwayat Tanah dan Contohnya
Penulis: Admin
Dokumen seperti surat keterangan riwayat tanah biasanya diperlukan penduduk lokal sebagai bukti (sementara) terhadap kepemilikan tanah serta belum melakukan sertifikasi terhadap tanah yang telah digarap selama bertahun-tahun. Surat ini bisa menjadi pegangan sebagai bukti tertulis kepemilikan suatu hak milik atas tanah, ketika belum mengurus sertifikasi untuk tanah tersebut.
Untuk pengurusan surat keterangan riwayat tanah dapat melalui kepala desa atau camat setempat, dimana tanah tersebut berada.
Secara teknis pun dalam kepengurusannya, surat riwayat tanah harus diurus langsung oleh pemilik tanah yang bersangkutan atau melalui anggota keluargpa yang namanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan pemilik tanah.
Cara Mengurus Surat Keterangan Riwayat Tanah
Dalam mengurus surat keterangan riwayat tanah ada beberapa dokumen atau berkas yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Hal ini diperlukan sebagai pembuktian bahwa tanah yang hendak diurus tersebut ialah benar merupakan milik yang bersangkutan atau disebut sebagai “Pemohon”.
Pemohon harus melengkapi dokumen lampiran dalam mengurus surat keterangan riwayat tanah, lalu diajukan kepada Kepala Desa atau Camat setempat untuk diketahui dan ditandatangani.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan dalam mengurus surat keterangan riwayat tanah:
1. Fotocopy KTP Pemohon (pemilik tanah) yang masih berlaku
2. Mengisi formulir untuk melengkapi data kepemilikan tanah atau tanah tidak bersengketa
3. Mengisi formulir surat gambar/peta yang menunjukkan lokasi tanah
4. Surat-surat lain yang menunjukkan status tanah, seperti Surat Izin Membuka Lahan dan sebagainya
5. Materai 2 lembar
6. Tanda bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Contoh Surat Keterangan Riwayat Tanah
Biasanya bentuk dan isi dari surat keterangan riwayat tanah berbeda-beda di setiap daerah, karena persyaratan dan tata cara penerbitannya diatur oleh Peraturan Daerah masing-masing.
Berikut ini contoh tampilan Surat Keterangan Riwayat Tanah:
Contoh Surat Keterangan Riwayat Tanah. Sumber: madreview.net
Istilah atau nama dokumennya pun berbeda-beda di setiap daerah, diantaranya adalah:
1. Surat Kepemilikan Tanah
2. Surat Keterangan Riwayat Tanah
3. Surat Pernyataan Riwayat Tanah
4. Surat Pernyataan Tanah
Nah, seperti itulah penjelasan dan contoh dari Surat Keterangan Tentang Riwayat Tanah beserta dengan contohnya.
Jika memiliki kendala, silakan kunjungi Digides.id dan temukan solusi untuk kendala di desa kalian.
Melalui fitur aplikasi dan website Digides.id, segala macam pengurusan administrasi desa tersedia untuk kalian yang masih bingung dan tidak ingin repot mengurus dokumen atau berkas, seperti persuratan tanah.
Fitur-fitur yang tersedia di aplikasi dan website Digides.id antara lain:
1. Administrasi Umum (Buku Peraturan di Desa, Buku Keputusan Kepala Desa, Buku Tanah Kas Desa, dll)
2. Administrasi Penduduk (Buku Induk Penduduk, Buku Penduduk Sementara, Buku KTP & Buku KK, dll)
3. Administrasi Keuangan (Buku Rencana Anggaran Biaya, Buku Kas Umum, Buku APB Desa, dll)
4. Administrasi Pembangunan (Buku Rencana Kerja Pembangunan, Buku Kegiatan Pembangunan, Buku Inventaris Hasil Pembangunan, dll)
5. Administrasi Kelembagaan (Data Anggota PKK, Data Anggota LPMD, Data Anggota Posyandu, Buku Kegiatan BPD, dll)
Digides.id juga menyediakan fitur lain seperti pembuatan halaman website desa, pembuatan aplikasi android, pelayanan desa, bantuan sosial, hingga fitur perpajakan (PBB-P2).
Tag
ARTIKEL TERBARU
Pesona Alam dan Budaya Kampung Ayapo yang Memikat
28 November 2024
KIOS DIGIDES: Transformasi Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa
27 November 2024
Lejja: Destinasi Wisata Relaksasi dan Keajaiban Alam di Soppeng
26 November 2024