Daerah-Daerah yang Melaksanakan Pilkades Serentak 2022

Penulis:

Tahun 2022 diwarnai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah. Pilkades secara serentak ini dilakukan menurut regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing dengan tetap mengacu pada regulasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades. 


Berikut beberapa daerah yang turut melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2022:

  1. Kab. Pemalang, 11 desa

  2. Kab. Musi Banyuangin, 65 desa

  3. Kab. Muna, 65 desa

  4. Kab. Demak, 182 desa

  5. Kab. Kanyong Utara, 27 desa

  6. Bojonegoro, 33 desa

  7. Tuban, 47 desa

  8. Muturara, 50 desa

  9. Semarang, 24 desa

  10.  Kab. Luwu Utara, 23 desa

  11. Bangka Barat, 55 desa

  12. Malaka, 123 desa

  13. Rembang, 44 desa

  14. Kendal, 62 desa

  15. Situbondo, 17 desa

  16. Kab. Kutai Kartanegara, 86 desa

  17. Lombok Timur, 53 desa

  18. Ponorogo, 23 desa

  19. Boyolali, 15 desa

  20. Sipiruk, 18 desa

  21. Sukoharjo, 13 desa

  22. Subulussalam, 49 desa

  23. Bintam, 22 desa

  24. Kab. Bone, 141 desa

  25. Mandailing Natal, 62 desa

  26. Kab. Langkat, 165 desa

  27. Kab. Kediri, 57 desa

  28. Kab. Asahan, 90 desa

Itulah beberapa daerah yang berhasil admin kumpulkan sebagai informasi untuk #SahabatDigides. Bagaimana dengan daerah kalian?

Yuk Sukseskan Pilkades Serentak di daerah kita masing-masing!!

Penulis: Wahyu Akbar

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL