Untuk Kalian Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Stay Tune untuk 6 Bantuan Pemerintah Ini!!

Penulis:

Kali ini kita berada di awal tahun 2023, tentunya semua dari kita berharap sesuatu yang baru dong untuk tahun 2023 ini. Semangat yang baru, peluang yang baru, dan lain-lain.

Nah, kabar baik untuk #SahabatDIGIDES di awal tahun ini yaitu terkait 6 bantuan yang tersedia untuk kalian pemilik KIS BPJS kesehatan. Berikut informasinya:


1. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) Anak Sekolah

Ditujukan bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan, KK dan KTP yang memiliki komponen pendidikan yang ditetapkan dari SD, SMP, SMA/SMK dan keluarga tidak mampu berhak mendapat bantuan program PIP. Untuk proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap 1 dan 2 yaitu mulai bulan Januari sampai September, selanjutnya tahap 3 di bulan Oktober hingga Desember 2023.


2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Program BPNT ini diperuntukkan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Apalagi anggota keluarga di luar penerima program PKH juga berhak menerima bantuan program BPNT ini. Selama tahun 2022 bantuan BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan hadir lagi di tahun 2023. #cekterus

3. Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan PKH ini akan diberikan dengan syarat beberapa komponen terpenuhi yaitu komponen ibu hamil, komponen anak usia dini, komponen pendidikan dari jenjang SD hingga SMA, komponen kesejahteraan sosial yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas. Dalam setiap komponen tersebut telah ditetapkan maksimal empat jiwa yang bisa mendapatkan.


4. Program BLT Kemiskinan Ekstrem

Program ini diberikan sebagai ganti dari BLT Dana Desa yang akan dihentikan di tahun 2022 ini dan tidak dilanjut di tahun 2023. Program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Indonesia dan telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan dan disalurkan melalui pemerintah desa.


5. Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI (penerima Bantuan Iuran)

Program ini bukan bantuan secara tunai namun bantuan subsidi dari pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk jaminan kesehatan.


6. Program Bantuan Prakerja

Program ini diberikan bagi penerima yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Program ini memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu dan biaya pelatihan sebesar Rp 4,2 juta per individu.


Itulah enam bantuan sosial yang akan diberikan bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat pada masing-masing bantuan. Jangan sampai ketinggalan ya!!

Referensi: ayoJakarta.com

Penulis: Wahyu Akbar


Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL