Wudhu Menurut Kitab "Irsyadul Ibad"

Penulis:

Kitab "Irsyadul Ibad Ila Sabilir Rasyad" adalah salah satu kitab klasik dalam tradisi Islam yang ditulis oleh Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, seorang ulama besar dari Mazhab Syafi'i. Kitab ini sangat terkenal di kalangan pesantren dan madrasah di Indonesia dan berbagai negara lainnya. Kitab ini memberikan panduan komprehensif tentang berbagai aspek ibadah, akhlak, dan fiqh. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai wudhu yang terkandung dalam kitab tersebut:


1. Definisi dan Hukum Wudhu

Definisi: Wudhu secara istilah adalah penggunaan air pada anggota tubuh tertentu dengan niat tertentu untuk menghilangkan hadas kecil.

Hukum: Wudhu adalah fardhu (wajib) bagi setiap muslim yang ingin melaksanakan salat atau ibadah lain yang mensyaratkan keadaan suci dari hadas kecil.


2. Dalil-dalil Wudhu

Kitab ini mengutip beberapa dalil dari Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya wudhu. Salah satunya adalah ayat dalam Surah Al-Maidah ayat 6, serta beberapa hadis yang menunjukkan bagaimana Nabi Muhammad SAW melakukan wudhu.


3. Rukun Wudhu

Rukun wudhu adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar wudhu sah. Dalam "Irsyadul Ibad", rukun wudhu dirinci sebagai berikut:

- Niat: Niat dilakukan dalam hati tanpa harus diucapkan.

- Membasuh wajah: Termasuk bagian mulut dan hidung, mencakup dari batas tumbuhnya rambut kepala sampai dagu dan dari telinga ke telinga.

- Membasuh kedua tangan hingga siku: Mulai dari ujung jari hingga siku.

- Mengusap sebagian kepala: Cukup mengusap sebagian kecil dari kepala.

- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki: Mulai dari ujung jari hingga mata kaki.

- Tertib: Melakukan setiap rukun secara berurutan.


4. Sunah-Sunah Wudhu

Sunah-sunah wudhu adalah amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan tetapi tidak wajib. Beberapa sunah wudhu menurut kitab ini meliputi:

- Membaca basmalah: Sebelum memulai wudhu.

- Mencuci kedua telapak tangan: Hingga pergelangan sebelum memasukkan tangan ke dalam bejana air.

- Berkumur-kumur: Untuk membersihkan mulut.

- Istinsyaq dan istintsar: Menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya.

- Mengusap seluruh kepala: Bukan hanya sebagian.

- Mengusap kedua telinga: Luar dan dalam.

- Mendahulukan anggota kanan: Sebelum yang kiri.

- Mengulangi setiap basuhan tiga kali: Meskipun satu kali sudah cukup, tiga kali lebih utama.

- Membaca doa setelah wudhu: “Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluh. Allahumma j'alni minat-tawwabina waj'alni minal-mutathahhirin.”


5. Pembatal Wudhu

Pembatal wudhu adalah hal-hal yang menyebabkan wudhu tidak sah lagi, diantaranya:

- Keluar sesuatu dari kubul atau dubur: Seperti kencing, tinja, atau angin.

- Tidur nyenyak: Yang menyebabkan hilangnya kesadaran.

- Hilang akal: Karena mabuk, gila, atau pingsan.

- Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram: Menurut Mazhab Syafi'i, hal ini membatalkan wudhu.

- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan: Tanpa penghalang.


6. Hikmah dan Manfaat Wudhu

Kitab ini juga menjelaskan hikmah dan manfaat dari wudhu, baik dari segi spiritual maupun kesehatan:

- Spiritual: Membersihkan diri dari hadas kecil, meningkatkan kekhusyukan dalam ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah.

- Kesehatan: Membersihkan anggota tubuh dari kotoran dan bakteri, menyegarkan tubuh, dan menjaga kebersihan pribadi.


7. Kesimpulan

Kitab "Irsyadul Ibad Ila Sabilir Rasyad" memberikan panduan yang mendalam dan rinci tentang tata cara wudhu yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan memahami dan mengamalkan tata cara wudhu yang benar, seorang muslim dapat menjaga kesucian dirinya dan meningkatkan kualitas ibadahnya kepada Allah SWT. Kitab ini sangat berguna bagi setiap muslim yang ingin memperdalam ilmu fiqh dan meningkatkan kualitas ibadahnya.

Selengkapnya: https://terjemahan.ahmadalfajri.com/terjemahan-kitab-irsyadul-ibad-lengkap/17/

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL