Bansos PKH 2023: Jadwal, Nominal, dan Cara Mendapatkan Bantuan

Penulis:

Halo SahabatDesa!
Kali ini kita akan mengulik lebih jauh tentang Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH. Bansos 2023 ini telah dibuka pemerintah sejak tahun 2007 dan terus berupaya meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan. Melalui PKH 2023, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial yang ada, termasuk akses pendidikan, kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan program perlindungan lainnya.


Jadwal Bansos PKH 2023

  • Tahap 1 : Januari - Maret

  • Tahap 2 : April - Juni

  • Tahap 3 : Juli - September

  • Tahap 4 : Oktober - Desember


Nominal PKH 2023

Bagi yang belum tahu, inilah jumlah nominal PKH 2023 sesuai kategorinya:

1. Ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

3. Lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.


Cara Cek Bansos PKH

1. Klik link bansos PKH 2023 di SINI.

2. Masukan data diri berupa keterangan penerima manfaat di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukan nama sesuai KTP

4. Ketikan 4 huruf kode yang tertera di kotak kode

5. Klik ‘Cari Data’


Bagaimana cara mencairkan bansos PKH 2023? Anda bisa datang ke kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan bantuan. Biasanya ada sesi pagi dan sesi sore hari. Selanjutnya, ikuti prosedur yang ada untuk dapat mencairkan dana PKH sesuai nominal yang tertera.


Perlu diperhatikan juga, data KTP yang wajib dimasukkan ke link cekbansos.kemensos.go.id adalah nama lengkap dan alamat lengkap. Jika nama Anda masuk dalam daftar DKTS Kemensos, berarti Anda berhak menjadi penerima dana PKH 2023.


Referensi: Beritadiy

Penulis: Wahyu Akbar

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL