Demi Efisiensi Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Malinau Terapkan Sistem Informasi Desa Berbasis Digital
Penulis: Admin
Perkembangan
dunia digital yang begitu pesat sudah semestinya dapat dimanfaatkan untuk mendorong
efektivitas dan efisiensi dalam segala aktivitas yang kita lakukan. Berbagai sektor
kehidupan seperti dunia pemerintahan tentunya juga dituntut untuk beradaptasi dengan
perkembangan dunia digital demi penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan yang
lebih baik.
Kesadaran
inilah yang kemudian mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Malinau, Kalimantan Utara (DPMD Malinau) yang tengah menggarap digitalisasi
sistem informasi desa. Digitalisasi sistem informasi desa atau SID
sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa di daerah pedalaman dan perbatasan
RI-Malaysia di Malinau.
Kepala
Dinas PMD Malinau, Muhammad Fiteriady menerangkan ada sejumlah desa
percontohan yang telah mengadopsi SID berbasis digital. Di samping itu
beliau juga mengakui peranan penting dari pihak ketiga yang membantu menyiapkan
layanan digital tersebut.
Program
kerja sama pihak bersama pihak ke tiga tersebut menurut Fiteriady dapat
memudahkan masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi. Di sisi lain, digitalisasi
juga memiliki keunggulan untuk efisiensi desa. Memangkas biaya publikasi dan
menjamin keterbukaan informasi di desa.
Hanya
saja, perlu informasi lebih detail terkait aplikasi yang digunakan. Dikaitkan
dengan program satu data Indonesia.
Referensi:
Penulis:
Wahyu Akbar
Tag
ARTIKEL TERBARU
Pesona Alam dan Budaya Kampung Ayapo yang Memikat
28 November 2024
KIOS DIGIDES: Transformasi Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa
27 November 2024
Lejja: Destinasi Wisata Relaksasi dan Keajaiban Alam di Soppeng
26 November 2024