Mudah dan Praktis: Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Penulis:

Saat ini, kemudahan dan efisiensi menjadi kunci dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Untuk mendukung proses ini, e-Meterai telah menjadi solusi yang sangat tepat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan e-Meterai pada semua dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Untuk memudahkan calon peserta, berikut adalah link resmi tempat pembelian e-Meterai:

  1. PT Peruri Digital Security https://e-meterai.co.id/

  2. PT Finnet Indonesia https://finnet.e-meterai.co.id/

  3. PT Mitra Pajakku https://pajakku.e-meterai.co.id/

  4. PT Mitracomm Ekasarana https://mitracomm.e-meterai.co.id/

  5. PT Post Indonesia https://emeterai.posfin.id/

Langkah-langkah penggunaan e-Meterai:

  1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

  2. Klik 'Cek Akun e-Meterai'.

  3. Login dengan akun e-Meterai yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.

  4. Masukkan Captcha dan klik 'Login'.

  5. Pilih 'Unggah' untuk memasukkan dokumen.

  6. Pilih dokumen PDF yang belum memiliki e-Meterai.

  7. Pilih dokumen yang sudah ditandatangani dan siap diberi e-Meterai.

  8. Tempatkan e-Meterai pada dokumen di tempat yang sesuai.

  9. Klik 'Unggah e-Meterai'.

  10. Periksa riwayat status pembubuhan e-Meterai dengan mengklik 'Cek Riwayat Pembubuhan'.

  11. Jika ada dokumen yang sudah memiliki e-Meterai, klik 'Unggah PDF yang sudah ada e-Meterai'.

  12. Pilih dokumen yang ingin diunggah, lalu klik 'Open'.

  13. Selesai! Dokumen e-Meterai kamu sudah berhasil diunggah.

Dengan e-Meterai, proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 menjadi lebih praktis dan efisien. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkannya dalam persiapan pendaftaranmu. Semoga sukses!

Referensi: https://kabar24.bisnis.com/read/20230929/79/1699411/link-resmi-beli-e-meterai-untuk-daftar-cpns-2023-tidak-eror

Penulis: Nabilah Faqita Masyora

Bagikan:

ARTIKEL LAINNYA

SSL