Inilah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Penulis: Admin
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penggunaan Dana
Desa pada tahun 2021 difokuskan pada tiga prioritas.
1.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Dana Desa dapat digunakan untuk
membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes)
maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).
“Nanti BUMDes ini akan menjadi
ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum,”
jelas Mendes PDTT dalam rilis yang dilansir kemdesa.go.id, Kamis (10/12/2020).
Dalam upaya pemulihan ekonomi, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan
listrik desa karena banyak desa yang belum mendapatkan listrik, utamanya di
daerah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“Kemudian pengembangan usaha
ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma,” ujarnya.
2. Pelaksanaan
program prioritas nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber
daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Mendes PDTT menginginkan ada percepatan di bidang
digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi
dengan off taker, dan desa mendapat
fasilitas penjualan secara daring. “Masih pada program prioritas nasional,
ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan
pangan dan pencegahan stunting di desa,” imbuhnya.
3. Adaptasi Kebiasaan Baru atau Desa Aman COVID-19
Selain membeberkan prioritas penggunaan Dana Desa,
Abdul Halim Iskandar juga mengungkapkan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam
penggunaan Dana Desa. Pertama, harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua,
dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan.
Ketiga, harus dikerjakan dengan metode Padat Karya
Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.
“Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah
bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes,”
pungkasnya. (HUMAS KEMENDES PDTT/UN)
Sumber Berita: https://setkab.go.id/inilah-prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2021/
Tag
ARTIKEL TERBARU
Desa Terapung Yang Menawan, Desa Torosiaje
20 November 2024
IDCamp 2024: Peluang Emas untuk Menjadi Talenta Digital Indonesia
20 November 2024
Wae Rebo: Destinasi Wisata yang Menantang dan Memukau
18 November 2024